Terkait Penanganan Hukum, Bupati Taput Teken MoU Bersama Kejari Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara Dr Nikson Nababan MSi melaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Taput dan Kejari Taput tentang Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Baik Litigasi ataupun Non-Litigasi.

topmetro.news – Bupati Tapanuli Utara Dr Nikson Nababan MSi melaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Taput dan Kejari Taput tentang Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Baik Litigasi ataupun Non-Litigasi.

Acara berlangusng di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/5/2023). Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak SH MH, dan beberapa OPD terkait.

Dalam arahan dan bimbingannya, Nikson Nababan mengatakan bahwa maksud nota kesepakatan tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan ffektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun nonligitasi. Serta melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan, asset negara dan daerah.

“Ada pun hasil pencapaian penyelamatan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara penagihan pupuk bayar pascapanen berdasarkan kuasa dari Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara kepada Jaksa Pengacara Negara Tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp1.068.292.953,6,” ujar Nikson Nababan.

Selanjutnya Kajari Tapanuli Utara Much Suroyo SH mengatakan, bahwa Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen melakukan pendampingan hukum secara perdata dan tata usaha negara kepada Pemkab Tapanuli Utara. Baik litigasi ataupun nonlitigasi, sebagaimana yang telah terlaksana selama ini.

“Kiranya keharmonisan dan kekompakan antara Tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Kabupaten tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Turut hadir, Kasi Datun Natalia Swana Rita SH MH, Direktur PDAM Mual Natio Tapanuli Utara, dan Plt Direktur Perusda Pertanian Tapanuli Utara.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment